Oleh Zulkarnaini *) 1. Pendahuluan Pendidikan di Indonesia memasuki era baru. Era baru itu ditandai dengan perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2/89 menjadi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Banyak hal yang berubah di dalam undang-undang itu. Perubahan yang menonjol adalah perubahan paradigma pelaksana pendidikan. Ada dua sebutan untuk pelaksana pendidikan yang dikotomus, yakni pendidik dan tenaga kependidikan. ![]() Seiring dengan itu Departemen Pendidikan Nasional melakukan restrukturisasi organisasi. Dengan itu pula lahirlah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 tentang Struktur Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Di dalam struktur itu muncul direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Direktorat ini berkonsentrasi meningkatkan mutu pendidik dan dan tenaga kependidikan. Dengan demikian akan terjadi perubahan luar biasa dalam penanganan tenaga yang mengurus pendidikan di Tanah Air. Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan. Tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah selama ini diatur dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan/Menteri Pendidikan Nasional. Tentu saja aturan-aturan tersebut akan mengalami perubahan. Perubahan itu tentu mengacu kepada UURI No. 20/2003 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Sementara peraturan mengenai perubahan itu belum ada, ketentuan yang lama masih tetap berlaku bagi pengawas sekolah. Pada saat peraturan itu selesai dibuat, peraturan itu pun akan menjadi pedoman bagi pengawas sekolah dalam operasional tugasnya. ![]() Mengevaluasi kinerja guru dalam rangka pembinaan guru. Manfaat Supervisi 1. Pelaksanaan program di sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Peningkatan mutu guru semakin lama semakin baik 3. Lingkungan belajar di sekolah menjadi semakin baik yang pada gilirannya kualitas sekolah menjadi semakin baik pula. Supervisi manajerial terkait dengan tugas pembinaan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dalam aspek pengelolaan dan administrasi sekolah. Berdasarkan tugas pokok pengawas satuan pendidikan, maka ruang lingkup kegiatan dalam program pengawasan adalah sebagai berikut. Tugas utama pengawas sekolah adalah melakukan pengawasan terhadap sekolah atau madrasah yang menjadi tanggung jawabnya. Pengawasan dalam konteks ini meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Asalamualaikum, Wr, Wb. Saya yona oktaviana dari kab 50 kota, pak saya lagi nulis skripsi tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial pengawas pak, kebetulan saya terkendala dengan materi kompetensi sosial dan pribadi tersebut. Saya mohon bantuan dari bapak, mohon penjelasan tentang pengawas kreativ dalam bekerja dan memecahkan masalah baik itu berkaitan dengan kehidupan pribadi maupun tugas-tugas jabatannya, serta aktif dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan. Apa saja kegiatan dan tugas serta tanggung jawab pengawas dalam kegiatan asosiasi pengawas. Saya mohon bantuannya pak. Terimakasihhhh •. Waalaikum salam, Pak Haji. Laporan kepengawasan bukanlah barang yang berdiri sendiri, tetapi punya kaitan dengan kegiatan lain. An ivy generator for 3ds max models. Selain itu, laporan juga ada rujukannya. Jika Pak Haji merujuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007 tentang Standar Proses, Pengawasan Proses Pembelajaran meliputi lima kegiatan. Amcap 9 20 crack serial idm. Cadworx pipe commands. Kelima kegiatan itu adalah: (1) pemantauan; (2) supervisi; (e) evaluasi; (4) pelaporan; dan (5) tindak lanjut. Hal yang dipantau, disupervisi, dievaluasi, dan dilaporkan adalah kegiatan guru yang berhubungan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar. Lebih lanjut Pak Haji bisa membaca makalah saya tentang “Pengawasan Proses Pembelajaran” pada blog saya ini. Pak Haji juga dapat mengunduhnya. Terima kasih, selamata datang di dunia kepengawasan yang unik, rumit, komplit, berbelit-belit tetapi indah dan menawan jika kita memasukinya dengan cara yang benar dan prosedural.
0 Comments
Leave a Reply. |